a. Puasa hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha)
“Ada dua hari Rasulullah SAW telah melarang puasa pada keduanya,
hari raya Idul Fitri dan hari raya yang lain dimana engkau memakan hewan
sembelihannya.” (HR Bukhari-Muslim)
b. Puasa sunnah tanpa seizin suami
Seorang istri tidak diperbolehkan puasa sunnah ketika suaminya berada
di rumah tanpa seizing suami tersebut. Hadist Rasulullah SAW: “Janganlah seorang perempuan berpuasa sedangkan suaminya berada di rumah.” (HR Bukhari)
c. Hari Tasyrik
“Bahwasanya Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzaifah
berkeliling di Mina untuk mengumumkan agar tidak puasa pada hari ini,
sebab ia adalah hari-hari untuk makan, minum, dan dikir kepada Allah
SWT.”
d. Hanya mengkhususkan Hari Jum’at
Larangan di sini hanya larangan makruh, kecuali jika hari itu
bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan, atau karena ada sunnah
yang lain. Hadist Rasulullah SAW: “Janganlah puasa pada Hari Jum’at kecuali didahului dengan puasa sebelumnya atau ditambah sehari sesudahnya.” (HR Bukhari)
e. Hari yang diragukan
Hadist Rasulullah SAW: “Janganlah sekali-kali di antara kamu
mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya kecuali
jika seseorang itu telah terbiasa di hari itu maka puasalah pada hari
itu.” (HR Bukhari-Muslim)
f. Puasa Dahri (puasa tiap hari tanpa berbuka)
Hadist Rasulullah SAW: “Tidak dinamakan puasa orang yang berpuasa terus menerus.” (HR Bukhari)
Sumber : klik disini
Pencarian
Rabu, 19 April 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar