Pencarian

Kamis, 13 April 2017

MENGQADHA PUASA

Haruskah mengqadha puasa Ramadhan itu dengan berturut-turut? Pendapat yang paling kuat membolehkan tidak berturut-turut. Dengan dalil firman Allah SWT : “Maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari-hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS AlBaqarah: 184)
Adapun orang yang meninggal dunia dan ia mempunyai tanggungan puasa maka walinya yang mengqadha puasa itu. Hadist Rasulullah SAW : “Barang siapa meninggal dunia dan ia mempunyai tanggungan puasa maka walinya yang berpuasa untuknya.

Sumber : klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar