Pencarian

Minggu, 16 April 2017

PUASA BAGI ORANG MUSAFIR

Berbuka bagi orang musafir/bepergian merupakan rukhsoh/keringanan yang diberikan Allah SWT.Allah SWT berfirman : “Barangsiapa siapa yang sakit atau bepergian, maka dihitung (puasanya) pada hari yang lain.” (QS Al-Baqarah: 185)
Mana yang lebih utama berbuka atau puasa bagi mereka? Imam Syafi’i, Malik, dan Abu Hanifah menyatakan bahwa puasa adalah lebih baik apabila mereka mampu (tidak dirasa memberatkan) mereka berhujjah dengan firman Allah SWT: “Dan puasa lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 184)
Akan tetapi jika mereka tidak mampu maka berbuka adalah lebih baik baginya. Allah SWT berfirman : “Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah: 185)
Adapun jarak safar yang diperbolehkan untuk berbuka, Imam Syafi’i,Ahmad dan Imam Malik berpendapat bahwa batas paling dekat dimana seorang musafir diperbolehkan berbuka adalah 48 mil atau 84 km.

Sumber : klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar