Pencarian

Sabtu, 08 April 2017

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa apabila dilanggar oleh orang yang berpuasa, yaitu:
  1. Masuknya benda cair atau padat ke dalam perut, baik itu lewat mulut, telinga, hidung, dan kemaluan.
  2. Keluarnya air mani dengan sengaja.
  3. Muntah yang disengaja.
  4. Makan, minum, atau jima’ walaupun dalam keadaan dipaksa.
  5. Makan, minum, atau jima’, karena mengira bahwa waktu berbuka telah tiba, yang kemudian terbukti bahwa waktu berbuka belum tiba.
  6. Tidak berniat puasa.
  7. Haid dan nifas walau di akhir waktu.
  8. Murtad

YANG MEMBATALKAN PAHALA PUASA

Disamping hal-hal yang membatalkan puasa tersebut di atas, ada beberapa hal lain yang apabila dilanggar, pahala puasa akan menjadi gugur, jadi puasa yang dilakukan hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban saja, sementara pahala besar yang dijanjikan Allah SWT sama sekali tidak bisa diraih. Diantara hal-hal yang membatalkan pahala puasa tersebut bisa dilihat dalam beberapa hadist Rasulullah SAW berikut:
“Banyak orang puasa yang tidak dapat apa-apa dari puasanya kecuali lapar. Dan banyak orang shalat malam tidak mendapat apa-apa dari shalatnya kecuali begadang.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah)

“Barangsiapa tidak meninggalkan kata-kata dusta (dalam berpuasa) dan tetap melakukannya, maka Allah SWT tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR Bukhari)
“Puasa bukanlah hanya meninggalkan makan dan minum, akan tetapi yang dimaksud puasa adalah menghindarkan diri dari kata-kata yang tidak berguna dan dusta. Maka jika ada orang yang mencelamu atau usil kepadamu, katakanlah saya sedang puasa, saya sedang puasa.” (HR Ibnu Majah, Ibnu Hiban, Hakim)

KERINGANAN-KERINGANAN YANG DIBERIKAN ALLAH SWT DALAM PUASA
a. MAKAN DAN MINUM KARENA LUPA
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa lupa sedang ia dalam keadaan puasa, maka ia makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, sebab Allah SWT telah member kepadanya makan dan minum.” (HR Bukhari-Muslim)

b. ORANG HAMIL DAN MENYUSUI
Orang hamil dan menyusui jika mereka mengkhawatirkan anak yang dikandungnya atau diri mereka, maka mereka boleh berbuka, sebab hukum mereka sebagaimana hukum orang sakit. Hadist Rasulullah SAW : “Allah SWT melepaskan untuk orang musafir berpuasa dan separuh dari shalatnya dan untuk orang hamil dan menyusui puasanya.” (HR.Al-Khamsah)
Masalah yang diperselisihkan adalah tentang qadha dan membayar fidyah:
  • Imam Syafi’i dan Ahmad berpendapat, jika yang ia khawatirkan adalah anaknya saja maka wajib baginya qadha dan membayar fidyah. Jika yang ia khawatirkan adalah dirinya atau diri dan anaknya, maka cukup baginya mengqadha puasa.
  • Imam Abu Hanafiah berpendapat, yang wajib bagi mereka hanyalah mengqadha saja.
  • Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, mereka berpendapat bahwa “Jika yang dikhawatirkan adalah diri dan anak mereka maka mereka cukup membayar fidyah saja.” (HR.Abu Dawud, Daruquthni, Malik dan Baihaki)

c. HAID DAN NIFAS
Wanita yang sedang haid dan nifas, wajib bagi mereka berbuka kemudian mengqadhanya di hari lain, walau haid itu datangnya menjelang waktu maghrib. Diriwayatkan dari Aisyah ra beliau berkata: “Kami mengalami haid di zaman Rasulullah SAW, kemudian kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”

d. ORANG SAKIT
Sakit apakah yang diperbolehkan berbuka ? Jumhur ulama mengatakan : sakit yang membahayakan jiwa atau menambah cidera atau dikhawatirkan memperlambat kesembuhan. Alasan mereka adalah:
Firman Allah SWT : “Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesusahan bagimu “ (Q.S.Al Baqarah 184)

e. LANJUT USIA
Bagi orang yang berusia lanjut dan tidak mampu berpuasa, maka cukup baginya untuk memberi makan setiap hari 1 orang miskin, berdasarkan pandangan Imam Bukhari dan Ibnu Abbas dalam memahami ayat: “Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, maka ia membayar fidyahnya yaitu memberi makan satu orang miskin.” (QS: AlBaqarah 184)

JANJI-JANJI ALLAH SWT BAGI ORANG-ORANG YANG BERPUASA
Dengan rahmat dan kasih sayangNya, Allah SWT mendorong kita untuk berbuat baik dan beribadah dengan sungguh-sungguh, Allah SWT memberikan janji-janji yang sangat menggiurkan bagi orang-orang yang beriman. Diantara janji-janji tersebut adalah:
Tiada seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah, kecuali Allah SWT akan menjauhkan dia di hari itu tujuh puluh tahun dari neraka.” (HR.Bukhari-Muslim)
Setiap amal anak Adam akan dilipatgandakan, setiap kebaikan sepuluh kalilipat hingga tujuh ratus kali lipat. Allah SWT berfirman, kecuali puasa ia adalah untukKu, Akulah yang akan membalasnya, ia tinggalkan nafsunya, makannya, karena Aku.” (HR.Bukhari)
Barangsiapa puasa di Bulan Ramadhan, ia tahu larangan-larangannya, ia juga menjaga apa yang harus dijaga, akan dihapuskan semua dosanya yang telah lalu.(HR.Ibnu Hibban)
Barang siapa puasa karena iman dan mengharap pahala dari Allah SWT, ia akan diampuni semua dosanya yang telah lalu.(HR.Bukhari Muslim)
Sesungguhnya di surga itu ada sebuah pintu yang disebut “Rayyan”, akan masuk dari pintu ini di hari kiamat semua orang yang puasa, dan tidak yang lain. Jika mereka telah masuk, pintu akan ditutup, dan tidak akan masuk kedalamannya seorangpun. (HR.Bukhari-Muslim)
Sumber : Klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar